Jessica Mila dan Yakup Hasibuan menikah hari ini, dengan proses pernikahan adat Batak.

 Artis Jessica Mila akan menikah dengan Yakup Hasibuan pada hari Jumat (5 Mei 2023).

Pemilik nama asli Jessica Mila Agnesia ini harus memiliki marga untuk

menikah dengan Yakup Hasibuan yang berasal dari suku Batak sebelum menikah.

Jessica sendiri merupakan keturunan campuran Belanda, Minahasa dan Jawa.










        Menurut Profesor Robert Sivarani, Guru Besar Antropologi dan Linguistik Universitas Sumatera Utara (USU),
dalam masyarakat Batak, kedua mempelai
harus memiliki marga untuk melangsungkan pernikahan secara adat."
Kalau menikah dengan orang yang tidak punya marga, harus diberi marga," kata Robert
Selasa (5/2/2023). Robert menjelaskan bahwa semua upacara adat Batak, termasuk pernikahan,
harus menghadirkan tiga kelompok dari interaksi sosial mereka,
yaitu: dongan tubu atau dongan subutuha dongan
berarti teman, tubu berarti kelahiran dan nida berarti perut. Ini menyiratkan sekelompok

        orang yang lahir dari satu marga. Keluarga yang memiliki istri dari marga mempelai wanita juga termasuk dalam kelompok ini.
Bol atau pemberi istri Kelompok pemberi istri mengacu pada marga keluarga calon suami
yang akan menikah; Hula-hula atau pemberi istri Kelompok pemberi istri atau marga keluarga calon istri.
" Tiga kelompok ini, tiga marga, harus ada," kata Robert. Menurut aturan tersebut, agar pernikahan
dilangsungkan, calon suami dan istri harus bermarga Batak.


Pria Batak dan wanita non-Batak Wanita yang bukan berasal dari marga Batak,


seperti Jessica Mira, harus mendapatkan marga dari ibu atau nenek dari ayah calon suami.
Pemberian marga ini berupa pengangkatan calon istri sebagai anak dari pemberi marga. Ini berarti dia akan memiliki
dua keluarga - keluarganya sendiri dan anak angkat dari marga Batak. "Secara tradisional,
hal ini dilakukan seminggu sebelum pernikahan " tambah Robert. Menurut Robert, marga bukanlah milik pribadi.
Syarat pernikahan adat suku Batak mengharuskan kedatangan tiga kelompok orang. Oleh karena itu,
kedua mempelai harus memiliki marga. Sebaliknya, jika seorang pria non-Batak menikah dengan wanita Batak

,         ia juga harus memiliki marga. Robert mengungkapkan bahwa seorang pria non-Batak akan mendapatkan marga
dari saudara perempuan ayahnya atau seseorang yang disebut parivan.
"Parivan," lanjutnya, "adalah pasangan yang cocok untuk kami. Dia melanjutkan. Pria mendapatkan anak perempuan Parivan dari anak saudara laki-laki ibunya.
Sementara itu, Parivan perempuan adalah anak laki-laki
dari saudara perempuan ayahnya. "Anda tidak dapat melakukan pernikahan adat
tanpa memberikan marga kepada orang non-Batak,
" katanya. "Pernikahan yang tidak dilakukan dengan memberikan marga hanyalah resepsi dan tidak
dapat disebut sebagai pernikahan adat. Baca juga Menjelajahi 'parang',
motif batik yang tidak boleh dipakai oleh tamu di pernikahan Kaesan-Elina Robert mengatakan.
Anak-anak Batak mengikuti ayah mereka dan mendapatkan marga.


        Hal ini dikarenakan masyarakat Batak memiliki sistem patrilineal. Ia juga menekankan bahwa anak-anak dengan marga yang sama memiliki kemungkinan
yang lebih kecil untuk menikah. Hal ini karen seseorang dengan satu marga sama saja dengan
dilahirkan dari satu keluarga." Tidak mungkin. Itu sama saja dengan penyimpangan.
Itu sama saja dengan menikahi anak dari satu ayah dan ibu," katanya. Robert, di sisi lain,
menambahkan bahwa ia tidak dapat meninggalkan marga,
bahkan jika ia ingin pergi atau keluarganya tidak lagi menganggapnya sebagai anak. Seorang Batak
bisa saja meninggalkan kota atau sengaja tidak menuliskan namanya. Namun demikia
ia tetap menjadi anggota marga.



Komentar

berita

Cara menjaga sayur-sayuran tetap segar

"Revitalize Your Love Story with the Relationship Rewrite Method: Experience Unprecedented Conversions and a Remarkable 90% Success Rate!"